Sejarah
Seragam Sekolah Di Indonesia
Sekolah di Indonesia sudah ada sejak zaman penjajah Belanda, akan tetapi peraturan sekolah saat penjajah belanda memakai baju bebas dan pada saat itu hanya orang-orang tertentu saja yang diperbolehkan untuk mengenyam pendidikan, misalnya kalangan bangsawan, keturunan Belanda, atau orang Belanda asli.
Seragam untuk pertama kali digunakan di sekolah sejak penjajahan Jepang, sejak pertama kali menjajah Indonesia pada tahun 1942. Sejak saat itu peraturan pemakaian seragam di sekolah mulai diterapkan, karena Jepang membawa budaya disipilin yang sangat tinggi dalam pendidikan. Disaat Indonesia merdeka dari pendudukan Jepang pada tanggal 17 Agustus 1945 budaya menggunakan seragam disekolah masih diterapkan. Namun pada saat itu seragam sekolah belum memiliki corak warna, karena pemakaian seragam sudah menjadi kebiasaan di setiap sekolah.
Pada tanggal 17 Maret 1982 Presiden Soeharto membuat peraturan perubahan seragam sehingga dikeluarkanlah surat keputusan mengenai peraturan penggunaan seragam sekolah bagi para siswa oleh Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah. SK tersebut bukan hanya berisi tentang penyeragaman pakaian sekolah, tetapi juga mengatur corak warna yang berlaku bagi tiap tingkatan sekolah di Indonesia sebagaimana yang dikenakan para pelajar sekolah Indonesia saat ini. Konon, aturan penggunaan seragam sekolah ini sesungguhnya juga dibuat untuk menutupi kesenjangan sosial antarsiswa.
Adapun pencetus gagasan corak warna dan aturan penggunaan seragam sekolah ini adalah Idik Sulaeman yang saat itu menjabat sebagai Direktur Pembinaan Kesiswaan di Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah dengan masa periode 1979-1983. Idik yang merupakan alumni Pendidikan Seni Rupa Institut Teknologi Bandung ini juga merupakan pembuat lambang OSIS dan Paskibraka.
Warna Seragam Sekolah dan Artinya
Adapun corak warna pada seragam sekolah di Indonesia adalah sebagai berikut:
- Seragam SD menggunakan warna merah putih, warna tersebut memiliki arti energi dan keberanian.
- Seragam SMP menggunakan warna biru putih, warna tersebut memiliki arti komunikasi dan percaya diri.
- Seragam SMA menggunakan warna abu putih, waran tersebut memiliki arti kedewasaan dan ketenangan.
Akan tetapi pada jenjang perguruan tinggi atau universitas tidak lagi menggunakan seragam, meskipun ada sebagian perguruan tinggi dan universitas yang masih menggunakan seragam, seperti jurusan profesi perawat atau bidan.
Akan tetapi sebagai besar perguruan tinggi dan universitas tidak menggunakan seragam, melainkan menggunakan pakaian bebas rapi, alasannya adalah di tingkat Mahasiswa, mahasiswa diharapakan sudah mampu untuk berpikir dewasa, yang artinya mahasiswa sudah tahu pakaian seperti apa yang terlihat layak dan sopan ketika mengikuti jalannya perkuliahan.
Referensi:
Artikel berjudul "Menilik Sejarah Penggunaan Seragam Sekolah di Indonesia" diakses pada 01 Agustus 2021, dari https://www.goodnewsfromindonesia.id/2016/08/12/menilik-sejarah-penggunaan-seragam-di-indonesia
PAKAIAN SERAGAM SISWA
SMAN 5 KOTA BOGOR