Sejarah Kurikulum

 

  1. Kurikulum 1947. Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Kurikulum 1947 mengutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
  2. Kurikulum 1952. Kementerian pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan menerbitkan buku Pedoman Kurikulum SD yang diberi nama “Rencana Pelajaran Terurai untuk Sekolah Rakyat III dan IV”, fungsinya untuk membimbing para guru dalam kegiatan mengajar di sekolah terhadap murid sekolah dasar. Organisasi kurikulum yang digunakan adalah separated subjek curriculum, sedangkan mata pelajaran yang diuraikan dalam rencana pembeljaran meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat. Ilmu Bumi, Sejarah. Dalam prakteknya selain pelajaran tersebut diberikan juga pembelajaran lain seperti: menyanyi, menggambar, pekerjaan tangan, dan olah raga (Wiryokusumo, 1988:97).
  3. Kurikulum 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurukulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, ketrampilan dan jasmani.
  4. Kurikulum 1968. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat (Hernawan, 2008: 4.8).
  5. Kurikulum Periode 1975. Menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi dalam bentuk Tujuan Instruksional Umum (TIU), Tujuan Instruksional Khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi. Guru harus terampil menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
  6. Kurikulum 1984. Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986. Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah.
  7. Kurikulum 1994. Kurikulum Pendidikan Dasar Tahun 1994 disusun dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa dan kesesuaian dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian. Kurikulum pendidikan dasar yang berkenaan dengan sekolah dasar menekankan kemampuan dan keterampilan dasar ”baca-tulis-hitung”. Kemampuan tersebut merupakan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi lebih jauh.
  8. Kurikulum 2004.Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya, kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa.
  9. Kurikulum Periode KTSP 2006. Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengembangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.
  10. Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan, modifikasi dan pemutakhiran dari kurikulum sebelumnya. Pengertian Kurikulum 2013 itu sendiri ialah, sebuah kurikulum yang terintegrasi, maksud dari integrasi ini adalah sebuah kurikulum yang mengintegrasikan Skill, Theme, Concepts, And Topic baik dalam bentuk Within Sigle disciplines, Acrous several disciplines and Within and Acrous Learners. Dengan kata lain bahwa kurikulum 2013 ialah kurikulum yang terpadu sebagai suatu konsep dapat dikatakan sebagai sebuah sistem atau pendekatan pembelajaran yang melibatkan beberapa disiplin ilmu untuk memberikan pengalaman yang bermakna dan luas kepada peserta didik.(Editor: Sam Nussy)
  11. Kurikulum Prototype. Mulai tahun 2022 hingga 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan tiga opsi kurikulum yang dapat diterapkan satuan pendidikan dalam pembelajaran, yaitu kurikulum 2013, kurikulum darurat, dan kurikulum prototipe. Kurikulum darurat merupakan penyederhanaan dari kurikulum 2013 yang mulai diterapkan pada tahun 2020 saat pandemi Covid-19. Kurikulum prototipe merupakan kurikulum berbasis kompetensi untuk mendukung pemulihan pembelajaran dengan menerapkan pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning).

 

Sumber

https://gheroy.com/sejarah-kurikulum-di-indonesia/

https://ditpsd.kemdikbud.go.id/