Kegiatan sosialisasi dan koordinasi penerapan jam malam bagi peserta didik dilaksanakan di SMAN 5 Bogor sebagai bagian dari upaya mewujudkan generasi Pancawaluya Jawa Barat Istimewa. Acara dibuka oleh Kepala SMAN 5 Bogor, Drs. Dede Agus Suherman, MM, yang menyampaikan bahwa sekolah telah menerapkan:

  1. Bel masuk pukul 06.30 diawali pembiasaan baik dan kegiatan belajar mengajar.
  2. Larangan membawa motor bagi siswa yang belum memiliki SIM.
  3. Pembentukan karakter siswa sesuai nilai Pancawaluya (Cager, Pinter, Singer).
  4. Penerapan jam malam, di mana pukul 21.00 siswa sudah harus berada di lingkungan keluarga, kecuali jika bersama orang tua.

Acara dihadiri oleh Danramil Bogor Barat Prian Rumalutur, Kapolsek Bogor Barat R. Ariani, SH, MM, Kepala SMAN 10 Bogor Enung Nurifah, Pak Joko dari Trantib mewakili Kecamatan Bogor Barat, Pak Selamet P mewakili Kelurahan Menteng, serta tim dari SMAN 5 Bogor.

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Bogor Barat siap melayani laporan terkait anak, pribadi, maupun masyarakat, dengan pendekatan pembinaan, edukasi, dan patroli edukatif. Danramil menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan visi Gubernur Jabar, termasuk pembangunan "Gapura Pancawaluya". Beliau menyarankan agar Danramil dan Kapolsek dilibatkan dalam MPLS untuk memperkuat wawasan kebangsaan siswa.

Camat Bogor Barat diwakili Sekretaris Camat, menyatakan dukungan melalui monitoring titik-titik tongkrongan anak-anak bersama Babinsa dan aparat kelurahan Menteng. Kegiatan ini menjadi langkah konkret sinergi lintas sektor dalam menciptakan generasi muda yang berkarakter, tertib, dan siap menghadapi masa depan.

Sosialisasi dan koordinasi Penerapan Jam Malam Peserta Didik di Bogor Barat ditutup dengan komitmen bersama antar-instansi untuk terus berkoordinasi dalam menerapkan kebijakan jam malam serta pembinaan karakter generasi muda demi terciptanya generasi Pancawaluya yang unggul di Jawa Barat.(Lan040625)