Kota Bogor untuk sementara melakukan penghentian Pembelajaran Tata Muka Terbatas (PTMT). Hal ini dikarenakan ada beberapa sekolah yang pendidik dan peserta didiknya mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA, terkonfirmasi positif Covid-19. Oleh karena itu, berbagai kebijakan dibuat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Adapun batas untuk penghentian sementara dimulai dari tanggal 2 hingga 7 Februari 2022. Hal itupun masih perlu adanya info update apakah PTMT dapat diberlangsung setelah tanggal tersebut.
Kami berharap, penangganan wabah ini dapat segera diatasi, meski hampir 95% seluruh pendidik dan tenaga kependidikan SMAN 5 Kota Bogor telah divaksinasi booster. Yang 5% nya lagi dikarenakan ada yang belum sampai 6 bulan dari vaksin ke-2, sebagai syarat vaksin ke-3 dan ada kendala sakit.
kegiatan pembelajaran sementara bersifat daring - Belajar dari Rumah. Semoga dunia pendidikan di Indonesia tidak terpurut kualitas sumber daya manusianya dan tetap semangat untuk meraih Indonesia Maju.
https://jabaronline.com/kota-bogor-putuskan-tunda-ptm-100-inilah-regulasinya/