Hari Senin (12/8) sekolah mengelar pengukuhan pengurus MPK. MPK (Musyawarah Perwakilan Kelas) merupakan sarana demokrasi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada pembina OSIS. Adapun kedudukan pengurus MPK sejajar dengan pengurus OSIS. MPK dibentuk sebagai sarana  yang dapat merumuskan suatu permasalahan dan menghasilkan suatu kesepakatan, yang dapat mewakili aspirasi seperti usulan, kritik, masukan dan inovasi dari para peserta didik agar dapat tersampaikan dengan mudah baik kepada pihak sekolah, pendidik, pembina, ataupun kepada pengurus OSIS.

MPK bisa dikatakan menjadi sarana mediator atau musyawarah ketika terjadi suatu permasalahan yang berkaitan langsung dengan peserta didik dan pihak sekolah, serta rekanan bagi pihak sekolah ketika ada suatu permasalahan yang terjadi. Selama ini setiap ada permasalahan selalu menjadi beban sekolah dan tidak memungkinkan pihak sekolah dapat mengurus semuanya itu dikarenakan pihak sekolah pun harus menghadapi banyak permasalahan yang tidak kalah rumitnya dibandingkan masalah peserta didik.

Dari berbagai kebutuhan itulah yang membuat pihak sekolah merasa perlu untuk menciptakan suatu organisasi kesiswaan, dalam hal ini MPK, yang dapat membantu pihak sekolah untuk menyelesaikan setiap permasalahan mengenai kesiswaan.

Adapun Fungsi MPK adalah:

  1. Aspirator Artinya MPK berfungsi sebagai wadah penampung aspirasi siswa/i yang ada di ruang lingkup sekolah itu sendiri juga memberikan aspirasi kepada Pengurus OSIS untuk dijadikan Program Kerja.
  2. Supervisor Artinya MPK berfungsi sebagai peninjau secara langsung pelaksanaan program kerja OSIS sesuai aturan yang termaktub dalam AD ART.
  3. Korektor MPK berfungsi sebagai pengkaji atau evaluator setiap kinerja OSIS sesuai dengan aturan yang berlaku serta mengevaluasi program kerja OSIS untuk dikoreksi dan ditingkatkan dikemudian hari.
  4. Advisor Setiap program kerja OSIS yang telah disepakati bersama, maka MPK berfungsi sebagai pemberi arahan atau nasihat tentang pelaksanaan setiap program kerja agar sesuai dengan rencana dan berjalan lancar.

Dengan telah dibentuknya pengurus MPK yang langsung disahkan dan diangkat sumpahnya oleh kepala sekolah, diharapkan pengurus dapat segera menjalankan tugasnya dengan harapan terciptanya sinerji yang harmonis antara peserta didik dan pihak sekolah.

 

Pengurus MPK

 

penyampaian arahan dari kepala sekolah, Drs. Dede Agus Suherman, M.M.,

dan Pembina OSIS, Bapak Makmur, S.Pd., yang di dampingi oleh Ketua OSIS.

 

Pengambilan Sumpah kepada Pengurus MPK